Syarat Pengajuan KPR
8.11.2012
0
komentar
Persyaratan umum pengajuan KPR
- Isian formulir KPR
- Fotokopi perjanjian jual beli antara konsumen dengan perusahaan
- Fotokopi KTP suami dan istri
- Fotokopi KK/C1
- Fotokopi akta/surat nikah/cerai/pisah harta (jika pisah harta).
- Fotokopi SKBRI, ganti nama/akta lahir suami dan istri (untuk WNI keturunan).
- Fotokopi rekening tabungan/rekening koran tujuh bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)
- Pas foto 3x4 suami dan istri (masing-masing satu lembar).
Kemudian, secara kategori status pekerjaan, pembagiannya meliputi:
1. Karyawan atau PNS:
- Fotokopi SK pengangkatan pegawai.
- Asli slip gajiAsli surat keterangan kerja
- Asli surat keterangan penghasilan tambahan (jika diperlukan).
2. Wiraswasta/Pengusaha:
- Fotokopi Surat Ijin Usaha (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi NPWP perusahaan.
- Izin Gangguan (HO)
- Surat keterangan domisili akta pendirian perusahaan
- Laporan keuangan terakhir (laporan laba/rugi).
3. Profesional:
- Asli slip gaji
- Asli surat keterangan kerja
- Asli surat keterangan penghasilan tambahan
- Fotokopi surat izin atau praktik dari instansi.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Syarat Pengajuan KPR
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://blogtipshidupsehat.blogspot.com/2012/09/syarat-pengajuan-kpr.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5